Translate

Thursday, 14 December 2017

SOAL EKONOMI KELAS XI DAN KUNCI JAWABAN



1.      Pertumbuhan ekonomi artinya ….
a.      Naiknya produk nasional per kapita dari periode ke periode dalam waktu jangka panjang
b.      Upaya peningkatan pendapatan nasional yang berdampak pada menaiknya kesejahteraan rakyat
c.      Upaya untuk menaikkan pendapatan suatu Negara
d.      Proses perubahan yang menghasilkan perbaikan dalam bidang ekonomi
e.      Merubah berbagai kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi rill

2.      Tujuan pembangunan ekonomi Indonesia yaitu ….
a.      Menstabilkan harga berbagai barang kebutuhan pokok
b.      Meningkatkan SDM (sumber daya manusia)
c.      Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
d.      Membangun banyak gedung pencakar langit
e.      Menjadikan negara Indonesia sebagai pusat perdagangan dunia

3.      Pertumbuhan ekonomi dimaknai sebagai suatu proses ….
a.      Penambahan barang atau jasa selama satu periode
b.      Naiknya pendapatan kotor dalam satu kurun waktu
c.      Naiknya pendapatan per kapita dalam suatu kurun waktu
d.      Terjadinya penambahan GNP selama satu tahun
e.      Distribusi pendapatan nasional yang semakin merata



4.      Perhatikan uraian di bawah ini!
1)     Terjadinya peningkatan GNP dan pendapatan per kapita dari tahun ke tahun
2)     Peningkatan GNP dan pendapatan per kapita disertai pemerataan
3)     Mengalami perubahan struktur ekonomi
4)     Ditemukan berbagai sumber produktif serta dapat dioptimalkan dengan baik
5)     Adanya inovasi serta penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dari uraian di atas, yang termasuk ciri-ciri pembangunan ekonomi yaitu ….
a.      1, 2, dan 3  
b.      2, 3, dan 5
c.      1, 2, dan 4  
d.      2, 3, dan 4
e.      1, 3, dan 5

5.      Tujuan utama adanya perhitungan pertumbuhan ekonomi yaitu ….
a.      Meningkatkan inflasi
b.      Melihat kemajuan kondisi perekonomian
c.      Memakmurkan negara
d.      Meningkatkan kesejahteraan rakyat
e.      Mengurangi pengangguran

6.      Menurut pendapat Frederick List pertumbuhan perekonomian dapat diukur berdasarkan perkambangan….
a.      peradaban masyarakat
b.      sarana tukar menukar (medium of exchange)
c.      teknik produksi
d.      sarana distribusi
e.      pasar

7.      Faktor yang menentukan dalam proses pembangunan ekonomi yaitu ….
a.      Teknologi                                      
b.      SDM
c.      Permodalan                                  
d.      Tenaga kerja
e.      Luasnya pasar

8.      Di bawah ini yang bukan meruapakan tahap-tahap dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menurut Karl Bucher, yaitu rumah tangga ….
a.      Dunia  
b.      Bangsa
c.      Tertutup
d.      Kota
e.      Internasional

9.      Hubungan antara perkembangan penduduk dengan pembangunan yaitu ….
a.      Pertambahan penduduk yang cepat, usia produktif sebanding dengan ratio ketergantungan
b.      Bertambahnya penduduk akan mendorong tingkat komsumsi yang tinggi
c.      Dengan adanya perkembangan penduduk, maka pelaksanaan pembangunan akan semakin lancar dan ramai
d.      Dengan adanya perkembangan penduduk, maka jumlah tenaga kerja bertambah dan memperluas pasar hasil produksinya
e.      Dengan adanya perkembangan penduduk, makaprogram KB menjadi penting dalam pembangunan

Soal Ekonomi : Pertumbuhan ekonomi dan Kunci Jawaban Lengkap

10.   Di bawah ini yang bukan termasuk factor pertumbuhan ekomomi yaitu ….
a.      Tenaga kerja
b.      jumlah penduduk     
c.      Uang
d.      manajemen
e.      Teknologi

11.   Perhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi di bawah ini!
1.   mengembara dan berburu
2.   beternak dan bertani
3.   bertani dan kerajinan
4.   industri, kerajinan, dan perdagangan
Pendapat di atas dikemukakan oleh ….
a.      Fredrich List
b.      Werner Sombart
c.      Robert Sollow
d.      Max Weber
e.      Harrod-Domar

12.   Pertumbuhan ekonomi menurut aliran Historis yaitu tukar menukar:
1)     Secara innatura
2)     Dengan perantara uang
3)     Dengan menggunakan kartu kredit
Pendapat di atas, dikemukakan oleh ….
a.      Max Weber
b.      Frederick List
c.      Gustav Von Schmoller
d.      Bruno Hildebrand
e.      Werner Sombart

13.   Suatu proses kenaikan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi selama periode waktu tertentu dinamakan ….
a.      Integrasi ekonomi
b.      Pembangunan ekonomi
c.      Industrialisasi
d.      Pertumbuhan ekonomi
e.      Modernisasi ekonomi

14.   Perekonomian dpat dianggap tumbuh, apabila pada tahun tertentu terjadi….
a.      peningkatan investasi masyarakat
b.      peningkatan tabungan masyarakat dari tahun sebelumnya
c.      peningkatan pendapatan nominal masyarakat dari tahun sebelumnya
d.      peningkatan pendapatan riil masyarakat dari tahun sebelumnya
e.      peningkatan konsumsi masyarakat

15.   Salah satu indikator yang sering dipakai untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah ….
a.      Tingkat harga-harga
b.      PNB (Produk Nasional Bruto)
c.      PNB per kapita
d.      PDB (Produk Domestic Bruto)
e.      PDB per kapita

16.   Di negara sedang berkembang, 3 masalah utama pembangunan ekonomi berhubungan dengan ….
a.      rendahnya produktivitas, kemiskinan, dan kebodohan
b.      kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan
c.      kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan dalam distribusi pendapatan
d.      kebodohan, kemiskinan, dan pengangguran
e.      ketimpangan pendapatan, kemiskinan, dan rusaknya lingkungan hidup

17.   Perhatikan ciri-ciri pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di bawah ini!
1.   Berorientasi ekspor
2.   Produsen barang-barang primer
3.   Tersedia modal dan tenaga ahli
4.   Berorientasi pada perdagangan bahan mentah
5.   Merupakan penghasil barang-barang jadi dan barang-barang modal
Berdasarkan uraian di atas, yang termasuk ciri negara maju yaitu nomor ….
a.      1, 2, dan 3
b.      2, 3, dan 5
c.      1, 2, dan 4
d.      3, 4, dan 5
e.      2, 3, dan 4

18.   Perhatikan uraian di bawah ini!
1)     Penyediaan kebutuhan pokok untuk keluarga miskin
2)     Pengembangan sistem jaminan social
3)     Pelaksanaan IDT (Inpres desa tertinggal)
4)     Perluasan kesempatan kerja
Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi ditunjukan nomor ….
a.      1 dan 2  
b.      2 dan 4
c.      1 dan 3 
d.      3 dan 4
e.      2 dan 3


19.   Data PDB Indonesia tahun 2007-2010 sebagai berikut.
·           2007  : 1.326.000
·           2008  : 1.365.000
·           2009  : 1.420.000
·           2010  : 1.477.000
Berdasarkan data di atas, tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2010 sebesar ….
a.      3,04%
b.      3,84%
c.      3,40%
d.      4,00%
e.      3,47%

20.   Perhatikan pernyataan di bawah inI!
1)     Terjadinya ketimpangan distribusi pendapatan nasional
2)     Peningkatan pertumbuhan ekonomi
3)     Rendahnya penyerapan tenaga kerja
4)     Perekonomian tidak mengalami banyak guncangan
5)     Terbuka kesempatan kerja yang luas bagi angkatan kerja
Berdasarkan uraian di atas, pernyataan yang termasuk keberhasilan pembangunan ekonomi yaitu ….
a.      1, 2, dan 3
b.      2, 4, dan 5
c.      1, 3, dan 4  
d.      3, 4, dan 5
e.      2, 3, dan 4

21. Sebutkan Negara yang sedang berusaha keras meningkatkan
kemakmurannya …
a.   Benua Asia dan Eropa
b.   Benua Eropa dan Afrika
c.   Benua Asia dan Afrika
d.   Benua Afrika dan Australia
e.   Benua Amerika dan Eropa

22. Menurut Werner Sombart, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi 3 tingakatan yaitu …
a.   Masa perekonomian tertutup, kerajinan dan pertukangan, serta kapitalis
b.   Masa perekonomian modern, kerajinan dan pertukangan, serta kapitalis
c.   Masa perekonomian kuno, kerajinan dan pertukangan, serta kapitalis
d.   Masa rumah tangga tertutup, masa perekonomian tertutup, dan masa rumah tangga kota
e.   Masa rumah tangga dunia, masa rumah tangga kota, dan masa rumah tangga bangsa

23. Masa berburu dan pengembaraan, masa bertenak dan bertani, masa bertani dan kerajinan, serta masa kerajinan merupakan pembagian pertumbuhan ekonomi menurut …
a.   Karl Bucher
b.   W.W. Rostow
c.   Friendrich List
d.   Werner Sombart
e.   David Ricardo

24. Sebutkan permasalahan pokok yang dihadapi oleh Negara sedang berkembang …
a.   Ketidak merataan pendapatan, kemiskinan, gap atau jurang
b.   Ketidak merataan penduduk
c.   Pendapatan dan kemiskinan yang tidak seimbang
d.   Meningkatnya jumlah penduduk dibandingkan pendapatan ekonomi
e.   Perekonomian yang tidak seimbang

25. Sebutkan cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi
pengangguran …
a.   Membuka lapangan pekerjaan
b.   Permintaan dan penawaran
c.   Pemerintah harus melarang para invetor indonesia melakukan investasi keluar negeri
d.   Pemerintah perlu menetapkan kebiasaan pembangunan ekonomi
e.   Semua benar

26. Tujuan pembangunan ekonomi Indonesia yaitu …
a.   Menstabilkan harga berbagai barang kebutuhan pokok
b.   Meningkatkan SDM (sumber daya manusia)
c.   Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
d.   Membangun banyak gedung pencakar langit
e.   Menjadikan negara Indonesia sebagai pusat perdagangan dunia

27. Tujuan utama adanya perhitungan pertumbuhan ekonomi yaitu …
a.   Meningkatkan inflasi
b.   Melihat kemajuan kondisi perekonomian
c.   Memakmurkan Negara
d.   Meningkatkan kesejahteraan rakyat
e.   Mengurangi pengangguran

28. Teori yang beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi sebenarnya bertumpu pada adanya pertambahan penduduk dan pertambahan output, merupakan teori yang dikemukakan oleh …
a.   David Ricardo
b.   Robert Solow
c.   Bruno Hilderbrand
d.   Adam Smith
e.   Werner Sombart

29. Berikut ini yang tidak termasuk tahap-tahap pertumbuhan ekonomi masyarakat yang dikemukakan oleh Karl Bucher, yaitu rumah tangga …
a.   Tertutup
b.   Dunia
c.   Internasional
d.   Kota
e.   Bangsa

30. Faktor yang menentukan dalam proses pembangunan ekonomi yaitu ….
a.   Teknologi                                       
b.   Sumber Daya Manusia
c.   Permodalan                                   
d.   Tenaga kerja
e.   Luasnya pasar


31. Seorang yang telah bekerja dan memenuhi syarat-syarat sebagai seorang pekerja penuh disebut …
a. employment
b. labor force
c. Unemployment
d. Full employment
e. nonlabor
32. Para ibu rumah tangga atau anak sekolah digolongkan sebagai …
a. pengangguran
b. pengangguran terselubung
c. angkatan kerja
d. tenaga kerja
e. bukan angkatan kerja
33. Kelompok angkatan kerja disebut juga …
a. man power  
b. Labor   
c. Labor force   
d. Nonlabor   
 e. Employment
34. Pengangguran yang terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari kerja dan kesempatan kerja disebut pengangguran …
a. friksional                  
b. Struktural       
c. Teknologi       
d. Musiman        
e. Terbuka
35. Salah satu indikator yang sering dipergunakan untuk mengukur pertumbuhan ekoonomi yaitu …
a. GNP      
b. GDP      
c. GNP perkapita        
d. GDP perkapita        
e. Indeks harga
36. Pengangguran yang timbul karena adanya gelombang naik turunnya kehidupan ekonomi disebut pengangguran …
a. struktural    
b. Musiman    
 c. Kongjuntor    
d. Teknologi     
e. Friksional
37. Pengangguran yang timbul karena tenaga kerja tidak bersedia bekrja meskipun ada permintaan kerja disebut pengangguran …
a. tersembunyi   
b. Terpaksa   
 c. Sukarela   
 d. Terselubung   
 e. Terbuka
38. Berikut bukan merupakan dampak dari pengangguran terhadap perekonomian yaitu …
a. industri padat karya berkembang
b. tingkat kemakmuran masyarakat rendah
c. pertumbuhan ekonomi lammbat
d. hilangnya keterampilan yang dimiliki
e. kriminalitas tinggi
39. Salah satu upaya pemerintah menanggulangi pengangguran adalah …
a. mendirikan pabrik berorientasi mesin
b. mendirikan industri padat karya
c. mendirikan industri padat modal
d. mengirimkan TKI ke luar negeri
e. menutup perusahaan asing

40. Dalam konsep ketenagakerjaan, pelajar termasuk kelompok …
a. angkatan kerja
b. bukan angkatan kerja
c. penganguuran
d. pekerja
e. kesempatan kerja

Tuesday, 20 June 2017

SISTEM PEMBAGIAN KEKUASAAAN NKRI MENURUT UUD 1945


BAB I
PENDAHULUAN
Pembagian kekuasaan pemerintahan seperti didapat garis-garis besarnya dalam susunan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah bersumber kepada susunan ketatanegaraan Indonesia asli, yang dipengaruhi besar oleh pikiran-pikiran falsafah negara Inggris, Perancis, Arab, Amerika Serikat dan Soviet Rusia. Aliran pikiran itu oleh Indonesia dan yang datang dari luar, diperhatikan sungguh-sungguh dalam pengupasan ketatanegaraan ini, semata-mata untuk menjelaskan pembagian kekuasaan pemerintahan menurut konstitusi proklamasi.
Pembagian kekuasaan pemerintah Republik Indonesia 1945 berdasarkan ajaran pembagian kekuasaan yang dikenal garis-garis besarnya dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia; tetapi pengaruh dari luar; diambil tindakan atas tiga kekuasaan, yang dinamai Trias Politica, seperti dikenal dalam sejarah kontitusi di Eropa Barat dan amerika Serikat.
Ajaran Trias Politica diluar negeri pada hakikatnya mendahulukan dasar pembagian kekuasaan, dan pembagian atas tiga cabang kekuasaan (Trias Politica) adalah hanya akibat dari pemikiran ketatanegaraan untuk memberantas tindakan sewenang-wenang pemerintah dan untuk menjamin kebebasan rakyat yang terperintah.
Ajaran Trias Politika dilahirkan oleh pemikir Inggris Jhon Locke dan oleh pemikir Perancis de Montesquieu dijabarkan dalam bukunya L’Espris des Lois, yang mengandung maksud bahwa kekuasaan masing-masing alat perlengkapan negara atau lembaga negara yang menurut ajaran tersebut adalah :
a. Badan legislatif, yaitu badan yang bertugas membentuk Undang-undang
b. Badan eksekutif yaitu badan yang bertugas melaksanakan undang-undang
c. Badan judikatif, yaitu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-undang, memeriksa dan megadilinya.
BAB II
PEMBAHASAN
Sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut UUD 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi adalah suatu sistem khas menurut kepribadian bangsa indonesia, namun sistem ketatanegaraan Republik indonesia tidak terlepas dari ajaran Trias Politica Montesquieu. Ajaran trias politica tersebut adalah ajaran tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif  yang kemudian masing-masing kekuasaan tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan kepada satu badan mandiri, artinya masing-masing badan itu satu sama lain tidak dapat saling mempengaruhi dan tidak dapat saling meminta pertanggung jawaban.
Apabila ajaran trias politika diartikan suatu ajaran pemisahan kekuasaan maka jelas Undang-undang Dasar 1945 menganut ajaran tersbut, oleh karena memang dalam UUD 1945 kekuasaan negara dipisah-pisahkan, dan masing-masing kekuasaan negara tersebut pelaksanaannya diserahkan kepada suatu alat perlengkapan negara.
Susunan organisasi negara adalah alat-alat perlengkapan negara atau lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 baik baik sebelum maupun sesudah perubahan. Susunan organisasi negara yang diatur dalam UUD 1945 sebelum perubahan yaitu :
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
(2) Presiden
(3) Dewan Pertimbagan Agung (DPA)
(4) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
(5) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
(6) Mahkmah Agung (MA)
Badan-badan kenegaraan itu disebut lembaga-lembaga Negara. Sebelum perubahan UUD 1945 lembaga-lembaga Negara tersebut diklasifikasikan, yaitu MPR adalah lembaga tertinggi Negara, sedangkan lembaga-lembaga kenegaraan lainnya seperti presiden, DPR, BPK, DPA dan MA disebut sebagai lembaga tinggi Negara.
Sementara itu menurut hasil perubahan lembaga-lembaga negara yang terdapat dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
(2) Presiden
(3) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
(4) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
(5) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
(6) Mahkmah Agung (MA)
(7) Mahkamah Konstitusi (MK)
Secara institusional, lembaga-lembaga negara merupakan lembaga kenegaraan yang berdiri sendiri yang satu tidak merupakan bagian dari yang lain. Akan tetapi, dalam menjalankan kekuasaan atau wewenangnya, lembaga Negara tidak terlepas atau terpisah secara mutlak dengan lembaga negara lain, hal itu menunjukan bahwa UUD 1945 tidak menganut doktrin pemisahan kekuasaan.
Dengan perkataan lain, UUD 1945 menganut asas pembagian kekuasaan dengan menunjuk pada jumlah badan-badan kenegaraan yang diatur didalamnya serta hubungan kekuasaan diantara badan-badan kenegaraan yang ada, yaitu;
A. Sebelum Perubahan
  1. MPR, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, mempunyai kekuasaan untuk menetapkan UUD, GBHN, memilih Presiden dan Wakil Presiden serta mengubah UUD
  2. Presiden, yang berkedudukan dibawah MPR, mempunyai kekuasaan yang luas yang dapat digolongkan kedalam beberapa jenis:
    1. Kekuasaan penyelenggaran pemerintahan;
    2. Kekuasaan didalam bidang perundang undangan, menetapakn PP, Perpu;
    3. Kekuasaan dalam bidang yustisial, berkaitan dengan pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi;
    4. Kekuasaan dalam bidang hubungan luar negeri, yaitu menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain, mengangkat duta dan konsul.
  3. DPR, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat mempunyai kekuasaan utama, yaitu kekuasaan membentuk undang-undang (bersama-sama Presiden dan mengawasi tindakan presiden.
  4. DPA, yang berkedudukan sebagai badan penasehat Presiden, berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah
  5. BPK, sebagai “counterpart” terkuat DPR, mempunyai kekuasaan untuk memeriksa tanggung jawab keuangan Negara dan hasil pemeriksaannya diberitahukan kepada DPR.
  6. MA, sebagai badan kehakiman yang tertinggi yang didalam menjalankan tugasnya tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintah.
B. Setelah Perubahan
  1. MPR, Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK, menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN, menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu), tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD, susunan keanggotaanya berubah, yaitu terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan angota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu.
  2. DPR, Posisi dan kewenangannya diperkuat, mempunyai kekuasan membentuk UU (sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuan saja) sementara pemerintah berhak mengajukan RUU, Proses dan mekanisme membentuk UU antara DPR dan Pemerintah, Mempertegas fungsi DPR, yaitu: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol antar lembaga negara.
  3. DPD, Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR, keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan negara Republik Indonesia, dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu, mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.
  4. BPK, Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi, mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.
  5. Presiden, Membatasi beberapa kekuasaan presiden dengan memperbaiki tata cara pemilihan dan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya serta memperkuat sistem pemerintahan presidensial, Kekuasaan legislatif sepenuhnya diserahkan kepada DPR, Membatasi masa jabatan presiden maksimum menjadi dua periode saja, Kewenangan pengangkatan duta dan menerima duta harus memperhatikan pertimbangan DPR, kewenangan pemberian grasi, amnesti dan abolisi harus memperhatikan pertimbangan DPR, memperbaiki syarat dan mekanisme pengangkatan calon presiden dan wakil presiden menjadi dipilih secara langsung oleh rakyat melui pemilu, juga mengenai pemberhentian jabatan presiden dalam masa jabatannya.
  6. Mahkmah Agung, Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)], berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang.dibawahnya terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), badan-badan lain yang yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti : Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain.
  7. Mahkamah Konstitusi, Keberadaanya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution), Mempunyai kewenangan: Menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD, Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR dan pemerintah dan ditetapkan oleh Presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
Atas dasar itu, UUD 1945 meletakan asas dan ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan-hubungan (kekuasaan) diantara lembaga-lembaga negara tersebut. Hubungan –hubungan itu adakalanya bersifat timbal balik dan ada kalanya tidak bersifat timbal balik hanya sepihak atau searah saja.
BAB III
KESIMPULAN
Sistem pembagian kekuasaan di negara Republik Indonesia jelas dipengaruhi oleh ajaran Trias Politica yang bertujuan untuk memberantas tindakan sewenang-wenang penguasa dan untuk menjamin kebebasan rakyat.
Undang-undang Dasar 1945 menganut ajaran Trias Politica karena memang dalam UUD 1945 kekuasaan negara dipisah-pisahkan, dan masing-masing kekuasaan negara terdiri dari Badan legislatif, yaitu badan yang bertugas membentuk Undang-undang, Badan eksekutif yaitu badan yang bertugas melaksanakan undang-undang, Badan judikatif, yaitu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-undang, memeriksa dan megadilinya
Menurut UUD 1945 penyelenggaran negara pelaksanaannya diserahkan kepada suatu alat perlengkapan negara seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkmah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK).
Lembaga-lembaga negara merupakan lembaga kenegaraan yang berdiri sendiri yang satu tidak merupakan bagian dari yang lain. Akan tetapi, dalam menjalankan kekuasaan atau wewenangnya, lembaga Negara tidak terlepas atau terpisah secara mutlak dengan lembaga negara lain, hal itu menunjukan bahwa UUD 1945 tidak menganut doktrin pemisahan kekuasaan, dengan perkataan lain, UUD 1945 menganut asas pembagian kekuasaan dengan menunjuk pada jumlah badan-badan kenegaraan yang diatur didalamnya serta hubungan kekuasaan diantara badan-badan kenegaraan yang ada.
Sistem pembagian kekuasan yang di anut oleh Republik Indonesia saat ini tidak tertutup kemungkinan akan berubah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, dengan di amandemen UUD 1945 tahun 1999-2004 menunjukan terjadinya perubahan dalam penyelenggaraan negara, namun semua itu tetap dalam kerangka kedaulatan rakyat diatas segalanya.
DAFTAR PUSTAKA
1. C.S.T. Kansil, Ilmu Negara, Jakarta, PT. Pradnya Paramita, 2007
2. Abdy Yuhana, Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945, Bandung, Fokusmedia, 2007
3. Soehino, Hukum Tatanegara, Yogyakarta, Liberty, 1985

Posted on 3 Mei 2010 by andukot