Translate

Monday 27 September 2021

SOSIAL DAN ANTROPOLOGI PENDIDIKAN

 1. Perbedaan Antropologi Fisik dan Antropologi Budaya = Yang paling mendasar tentu dari objek yang diteliti =

a) Antropologi Fisik : Objek pembahasannya adalah fisik manusia itu sendiri secara biologis atau bisa dibilang yang dapat terlihat secara visual. Contoh warna kulit, warna mata,  warna dan bentuk rambut, bentuk muka, tinggi badan, bentuk tangan dan kaki, bentuk hidung, dan lainya. Pembahasannya pun terbagi menjadi dua, Paleoantrapologi (yang mempelajari asal-usul dan evolusi manusia dari fosil yang ditemukan) dan Somatologi (yang mempelajari keanekargaman ciri-ciri fisik manusia secara keseluruhan).

b) Antropologi Budaya : Objek pembahasannya adalah hasil dari kebudayaan manusia itu sendiri, contohnya  tentang asal, sejarah, evolusi, bentuk dan fungsi kebudayaan manusia. Pembahasan ini pun masih terbagi lagi menjadi tiga bagian, pertama Arkeologi Prehistorya (fokus pada hubungan kebudayaan purba dengan peradaban modern). Kedua Etnologi (fokus pada sifat khusus kebudayaan dan kelompok manusia yang sangat beranekaragam dan memiliki batasan sebagai teori ilmu kebudayaan). Ketiga Etnolinguistik (fokus pada tentang bahasa yang digunakan manusia kuno dan modern).

 

2. Teori Perkembangan Kepribadian =

-> Teori Generalized Other (Menurut George Herbert Mead) :

a) Tahap Persiapan (Preparatory Stage) : Dialami sejak manusia dilahirkan, si anak pun sedang mempersiapkan diri untuk kehidupan sosialnya dan kemampuan menirunya masih belum sempurna. Contohnya lahirnya seorang bayi di suatu keluarga maka bayi ini akan ditanamkan nilai dan norma yang ada dikeluarga itu karena hasil dari pola asuh keluarga itu sendiri seperti tersenyum, tertawa jika senang, dan menangis jika sedih.

b) Tahap Meniru (Play Stage) : Anak mulai sempurna meniru tingkah laku orang dewasa disekitarnya, dan mulai terbentuknya kemampuan menempatkan diri menjadi orang lain atau empati. Contohnya anak memainkan mainan dokter-dokteran karena melihat dokter yang bekerja dirumah sakit.

c) Tahap Siap Bertindak (Game Stage) : Perilaku peniruan sudah mulai berkurang dan berganti dengan berperan yang secara langsung dengan penuh kesadaran. Contoh seorang anak sudah bisa membela saudara jika sedang diganggu orang lain dan anak sudah dapat bermain dengan teman-teman sebayanya.

-> Teori Looking Glass Self atau tentang persepsi individu (menurut Charles Horton Cooley) :

a) Tentang bagaimana dirinya terlihat oleh orang lain, contoh : anak mengggap bahwa dirinya lah yang paling cantik, jadi jika da orng yang mengatakan bahwa dia tidak cantik, si anak akan marah atau tidak terima.

b) Penilaian orang lain terhadap dirinya, contoh : anak yang dianggap nakal misal oleh orangtuanya cenderung akan bersifat nakal pula.

c) Perasaan individu tentang penilaian orang lain terhadap individu, contoh : ada satu anak yang datang dikelas selalu terlambat karena dia tidak memiliki kendaraan pribadi, namun anak-anak dikelasnya mencap dia sebagai “pemalas” maka individu lain pun akan menganggap anak yang terlambat itu pemalas.

-> Teori Delapan Tahap Perkembangan ( menurut Erik Erickson ):

a) Masa kanak-kanak awal, contoh : bayi-5/6 th, balit, pra sekolah

b) Masa bermain, contoh : anak aktif bermain bersama teman sebayanya.

c) Masa Sekolah, contoh : anak sudah mendapatkan pendidikan secara formal disuatu intusi pendidikan.

d) Masa remaja, contoh : ketika anak memasuki pubertas misalnya mengalami menstruasi ataupun perubahan pada fisiknya.

e) Masa dewasa pertengahan, contoh : pada masa memasuki bangku perkuliahan anak akan lebih mandiri dan matang dalam berpikir dan bertindak.

f) Masa Tua, contoh : seorang nenek yang sudah memiliki banyak cucu dan sudah sangat terbatas dalam beraktifitas ataupun ornag dewasa yang sudah berkeluarga atau bekerja.

 

3. Cara Pendidikan Dapat Menjadi Sarana Pelestarian Nilai yang Dianut Masyarakat, Bangsa dan Negara = 

Masyarakat pun tak mungkin bisa lepas dari pendidikan itu sendiri karena pendidikan berfungsi sebagai kunci penting dalam meningkatkan kualitas manusia itu sendiri. Maka dengan memasukan nilai atau normanya ada di masyakat kedalam suatu materi pembelajaran di pendidikan formal yang nantinya akan dipelajari secara nasional, dapat berdampak dengan terlestarikannya nilai-nilai budaya yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti, dan lainya. Contoh adanya kurikulum pendidikan yang mengadakan pelajaran muatan lokal.

Tuesday 14 September 2021

SEJARAH SENI RUPA MODERN INDONESIA


1. PERINTIS (1817-1880)

Masa awal seni rupa modern di Indonesia, dipelopori oleh Raden Saleh

Kondisi Indonesia: sedang dalam penjajahan belanda

Ciri khas: lukisan bergaya naturalisme dan romantisme

Tokoh: Raden Saleh Syarif Bustaman.

Jenis: satwa liar, pemandangan alam yang dramatis, dan cahaya alami emosional yang biasa dilukiskan

Makna: lukisan mengandung paradoks dan gambaran keagungan, kekejaman, cerminan harapan religiusitas, dan ketidakpastian takdir

Alat dan Bahan: pensil gambar dan kanvas ex luar negeri yang di tempelkan di atas hardboard , juga pewarnaan sangat halus dan peka (sensitif)

Dampak : Sejumlah pelukis memanfaatkan suasana politik seperti ini untuk menciptakan karya lukis yang bermanfaat bagi Islam. Hal ini merupakan munculnya pengaruh Islam dalam seni lukis modern di Indonesia

 

2. MOOI INDIE (1878-1900an)

Hindia Molek adalah julukan Sujoyono kepada seniman seniman Eropa dan sedikit seniman Indonesia yang melukiskan keindahan eksotis nusantara dari kacamata barat.

Kondisi Indonesia: sosial ekonomi yang mendukungnya, dan pada akhir abad ke 19 muncul kebijakan politik etis (ethische politic).

Ciri khas: objek alam yang indah, adanya nilai spiritual, tidak bersifat perjuangan,

Tokoh: Abdullah Soerjo Soebroto, Wakidi, Mas Pirngadie, dan Basoeki Abdullah

Jenis: gunung, sawah, pohon dan gadis berkebaya yang biasa dilukiskan

Makna: kehangatan alam yang berbeda dengan wilayah Eropa

Dampak: maraknya orang-orang yang menjual lukisan di pinggir jalan, untuk menarik perhatian orang untuk datang berwisata

 

3. PERSAGI/MASA CITA NASIONAL (1937-1942)

Tahun 1930-an di Indonesia, ditandai dengan munculnya beragam pemikiran dan kegiatan intelektual di tanah jajahan Belanda. Bumi putera lulusan sekolah yang didirikan di awal abad 20 mulai menjelajahi kehidupan modern, termasuk dunia intelektual.

Kondisi Indonesia: kemerosotan besar di bidang ekonomi yang membuka kesadaran politik pada masyarakat Indonesia, dan membuat pemikiran humanis liberal dan progresifme sekuler di kalangan elite pelajaran di Hindia Belanda.

Ciri khas: tidak mementingkan teknik lebih mementingkan pencurahan jiwa, tema perjuangan rakyat, nilai psikologis, tidak terikat kepada obyek alam yang nyata, didasari oleh semangat dan keberanian yang mencerminkan kepribadian bangsa

Tokoh: Sudjojono, Agus Djaja Suminta, Otto Djaja, Emirias Soenasa, Abdul Salim, Sindu Sisworo, dan Hendrodjasmoro

Dampak: Indonesia sedang berjuang untuk mendapatkan hak yang sejajar dengan bangsa lain, terutama hak untuk merdeka dari penjajahan asing. Sebagai langkah perjuangannya, S. Sudjojono dan Agus Jayasuminta bersama kawan-kawannya mendirikan PERSAGI (Persatuan Ahli-ahli Gambar Indonesia)

 

4. PENDUDUKAN JEPANG

Masa pendudukan Jepang adalah satu-satunya periode di mana jumlah penduduk tidak meningkat secara berarti. Pendudukan Jepang di Indonesia dirasakan sebagai malapetaka baru atau paling tidak dirasakan sebagai suatu penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia.

Kondisi Indonesia: kegiatan seni dan kebudayaan dipusatkan pada Keimin Bunka Sidhoso (pusat kebudayaan), sikap pemerintah Jepang yang anti terhadap Belanda

Ciri khas: lanjutan periode Persagi, sudah menyadari pentingnya revolusi seni lukis untuk kepentingan revolusi, dan adanya fasilitas (kanvas, cat minyak, model, studio, ruang pameran, kursus) secara gratis

Alat dan Bahan: cat minyak dan kanvas yang berkualitas rendah.

Tokoh: Affandi, Basuki Abdullah, Agus Djaja Suminta, Hendra Gunawan, S.Sudjojono, Barli, Emiria Soenassa

Dampak: Para seniman mendapat banyak pengetahuan dan materi serta teknik tentang seni dari Jepang, kegiatan pameran membuat masyarakat mengenal tentang seni berpengaruh terhadap politik dan kebudayaan, dan juga seniman muda dapat memperkaya penciptaan karya pada masa kini

 

5. PASCA KEMERDEKAAN (SETELAH 1945)

Setelah Jepang keluar dari bumi Indonesia, dunia seni lukis mendapatkan angin segar. Masa kemerdekaan benar-benar mendapatkan kebebasan yang sesungguhnya

Kondisi Indonesia: Keadaan negara setelah proklamasi kemerdekaan 1945 tidak menghentikan aktivitas kesenian, saat itu seni lukis di jadikan media untuk berjuang

Ciri khas: lukisan bergaya realisme, impresionisme, exspresionisme dengan warna-warna dekoratif, dan model nya adalah anggota keluarga pelukis

Tokoh: Affandi, Basuki Abdullah, Hendra Gunawan, dan S. Soedjojono

Jenis: alam, perempuan, dan realita

Makna: menggunakan tema perjuangan rakyat dilihat dari banyaknya bentuk poster perjuangan dan pelukis, dan menggambarkan realita yang memprihatinkan

Dampak: pengalaman peristiwa tersebut mempunyai makna sosial besar menjadi endapan yang kuat pada bawah sadar seniman untuk mengangkat tema kerakyatan yang dijadikan semangat juang bangsa

 

6. AKADEMIK (1950)

15 Januari 1950 di resmikanlah berdirinya akademi seni rupa Indonesia (ASRI)

Kondisi Indonesia:institusi seni yang ada bertujuan menciptakan manusia yang siap menyikapi pembangunan bangsa Indonesia

Ciri khas: para pelukisnya berasal dari pendidikan formal

Tokoh: Widayat, Bagong Kusudiharjo, Edhi Sunarso, Saptoto, G. Sidharta, Abas Alibasyah, Hardi, Sunarto, Siti Rulyati, Mulyadi, Irsam, Arief Sudarsono, Agus Dermawan, Aming Prayitno, dan lainnya

Makna: untuk mengedepankan pembangunan bangsa dengan seni rupa

Dampak: lebih menghargai setiap peran(terkenal/tidak terkenal) yang andil dalam pembangunan seni rupa bangsa Indonesia

 

7. SENI RUPA BARU (1974)

Tokoh pendiri GSRB sebagai usaha dari sekelompok akademisi atau mahasiswa seni rupa yang menentang monopoli seni oleh sekelompok seniman senior

Kondisi Indonesia: adanya Peristiwa Malari, Desember Hitam, kebijakan depolitisasi yang dikeluarkan pemerintah dan Peristiwa G30SPKI melakukan kudeta, akibatnya seniman takut untuk berbicara politik dan melukis rakyat

Ciri khas: tidak ada disiplin tertentu, eksperimental, pembebasan dari suatu ketetapan, dan mengedepankan kreatifitas

Tokoh: Agus Tjahjono, Anyool Soebroto, B. Munni Ardhi, Bachtiar Zainoel, Muryoto Hartoyo, dan lainnya

Makna: Mencita-citakan seni rupa yang lebih hidup, dalam arti tidak diragukan kehadirannya, wajar, berguna, dan hidup meluas di kalangan masyarakat.

Dampak: mencetuskan aliran yang tidak dapat dikelompokkan pada aliran/corak yang sudah ada dan merupakan corak baru dalam seni rupa Indonesia. 

 

8. POSTMODERN (1980-SEKARANG)

Seni rupa Postmodern merupakan  gabungan dari penyederhanaan bentuk dan sedikit ornamen, yang lebih bebas tanpa terikat aturan tertentu.

Kondisi Indonesia: dua dekade terakhir para seniman  muda  sudah merasa tidak  terwakili  dalam peristiwa penting pertukaran budaya antar negara ASEAN maupun Asia, lalu adanya peristiwa Biennale Seni Rupa IX ini juga menandai suatu fase perubahan, yaitu surutnya  kaum  tua secara alamiah karena usia, dan naiknya  para pemberontakmuda

Ciri khas: Tidak adanya sekat tertentu antar berbagai disiplin seni, bersifat (radikal dan kontroversial), media tidak terbatas,dan objek (ekspresif, dinamis, dan mencolok)

Tokoh: Nyoman Nuarta, Jim Supangkat, Agus Suwage, Danang Christanto, Tisna Sanjaya, Edo Pillu, Gregorius Sidharta, dan Samuel Indratma

Makna:  mengangkat tema politik dan kehidupan sosial, contoh kesetaraan antara etnis dan gender, HAM, lingkungan hidup, nilai tradisi, dan persatuan. Yang membuat masyarakat lebih peka terhadap keadaan sekitar

Dampak: sebuah stimulus bagi pelukis lain untuk membuka lahan pemikiran baru, sehingga mampu mengoptimalkan kemampuan ekspresi yang tidak terbatas baik dari media, tema, dan lainnya. Namun hal ini juga menyebabkan kebingungan karena tidak adanya pegangan nilai yang absolut.

 

Monday 6 September 2021

ESAI COVID-19 DALAM SUDUT PANDANGAN ISLAM


Virus Corona atau severe acute respiratorysyndrome coronavirus2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Penyakit ini bermula pada bulan Desember tahun 2019. Penyakit ini menjadi pandemi, karena seluruh dunia sedang berperang dengan penyakit ini.

Sebagai seorang Muslim wajib meyakini setiap kejadian yang terjadi di alam semesta
ini termasuk wabah Covid-19 merupakan bagian dari ketentuan Allah SWT.
Keyakinan ini merupakan salah satu dari enam rukun iman, yaitu iman kepada takdir
Allah SWT. Seperti dalam QS. At-taubah ayat 51 yaitu:
Katakanlah: Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah
ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah
orang-orang yang beriman harus bertawakal.

Dalam hal ini dapat kita simpul kan semua kejadian yang terjadi di dunia ini adalah
atas kehendak Allah SWT atau takdir-Nya. Takdir itu adalah kebaikan. Karena Allah
tidak pernah menetapkan takdir buruk kecuali kebaikan. Kalau pun ada istilah takdir
buruk, itu bukan hakikat takdir nya yang buruk, tetapi yang dirasakan orang yang
mengalami takdir itu saja yang buruk. Bukankah ada sebuah ungkapan, di balik setiap
musibah selalu ada hikmah. Bisa jadi Covid-19 ini adalah bentuk teguran dari Allah
atas dosa-dosa kita.

Banyak sekali pelajaran yang dapat kita ambil dari peristiwa ini misalnya,
menyadarkan kita akan kemutlakan kekuasaan-Nya, meningkatkan motivasi
memperbaiki kualitas diri dengan ilmu pengetahuan, menjadi lebih dekat dengan
keluarga dan Allah, lebih peka akan kesehatan dan lingkungan, mengurangi potensi
dosa dengan menyentuh yang bukan mahram nya, kualitas bumi meningkat, lebih
peduli terhadap sesama dengan melakukan gotong royong, memperkuat rasa toleransi,
lebih teliti dalam menyikapi suatu informasi, dan juga belajar bahwa setiap perbuatan
kita memiliki dampak.Kita bisa menjadikan peristiwa ini sebagai sarana meningkatkan iman dan
takwa kita. Dalam QS. Al-Baqarah: 155-157:
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira
kepada orang-orang yang bersabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa
musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”
(Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan sesungguhnya kami kepada-Nya akan
kembali.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari
Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.

Dengan adanya pandemi Covid-19 aktivitas kita mengalami beberapa perubahan,
terutama di dalam bidang keagamaan. Contohnya larang salat berjamaah
atau beraktivitas di masjid. Hal ini dikarenakan virus ini dapat menyebar melalui
kontak fisik manusia, dikhawatirkan jika terus melakukan aktivitas yang melibatkan
orang banyak dapat meningkatkan daftar jumlah korban Covid-19. Maka dari itu
lembaga keagamaan MUI menetapkan larangan beraktivitas di masjid, sebagai bentuk
dari salah satu perintah Allah supaya kita ini waspada dan mawas diri. Yaitu
dalam QS al-Baqarah ayat 195:
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Ayat ini mengandung arti begini: “Janganlah kalian melakukan hal-hal yang
menyebabkan kamu celaka.” Ini kan ajaran mawas diri namanya.

Dan juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Hendaklah kamu lari”–maksudnya menghindar–“dari orang yang terjangkit penyakit
kusta, sama halnya kamu harus lari dari singa.
Ini artinya bahwa ajaran tawakal dan ajaran waspada harus berjalan seiring. Dalam
waktu bertawakal, dan dalam waktu yang sama pula kita harus mawas diri dan haruswaspada. Maka tidak ada pertentangan antara ajaran tawakal dan ajaran waspada dan
mawas diri. Harus sama-sama dilakukan. Namun masih banyak umat muslim yang
belum menyadari hal ini. 

Memang, dalam hal-hal yang menyangkut masalah ibadah bukan masalah yang
sederhana. Karena pada hakikatnya semua bentuk ibadah itu adalah ekspresi
keimanan yang sifatnya sangat personal. Setiap orang akan merasa tidak nyaman kalau harus menunaikan amal-amal ibadah yang berbeda dengan
pendapatnya. Sehingga banyak pertengkaran yang terjadi, harusnya kita bisa saling
mengerti satu sama lain. Di sinilah toleransi beragama antar internal umat beragama
kita benar-benar diuji. Agar tidak ada lagi korban jiwa.
Dalam tatacara pengurusan jenazah Covid-19 Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pedoman sebagai berikut:

Pertama, memandikan jenazah Covid-19, yaitu: tidak membuka pakaian jenazah jika
tidak dimandikan maka ditayamumkan, petugas wajib berjenis kelamin yang sama
dengan jenazah, petugas membersihkan najis (jika ada) sebelum memandikan,
petugas memandikan jenazah dengan cara mengucurkan air secara merata ke seluruh
tubuh, Jika pertimbangan ahli yang terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin
dimandikan atau ditayamumkan maka tidak perlu dilakuakan, dan petugas tetap
menggunakan APD.

Kedua, mengafani jenazah Covid-19, yaitu: jenazah dikafani dengan menggunakan
kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang
aman dan tidak tembus air, dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air
dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap
ke arah kiblat, jika setelah di kafani masih ditemukan najis pada jenazah petugas
dapat mengabaikan najis tersebut.

Ketiga, menyalatkan jenazah Covid-19, yaitu: menyegerakan salat jenazah setelah
di kafan, dilakukan di tempat yang aman dari penularan Covid-19, dilakukan minimal
satu orang muslim, jika tidak memungkinkan boleh disalatkan di kuburan sebelum
atau sesudah dimakamkan dan jika masih tidak dimungkinkan boleh disalatkan darijauh dengan salat gaib, pihak yang menyalatkan wajib menjaga diri dari penularan
covid-19.

Terakhir, menguburkan jenazah Covid-19, yaitu: dilakukan sesuai dengan ketentuan
syariah dan protokol medis, memasukkan jenazah bersama peti nya ke dalam liang
kubur tanpa harus membuka (peti, plastik, dan kafan), penguburan beberapa jenazah
dalam satu liang kubur dibolehkan karena keadaan darurat sebagaimana diatur dalam
ketentuan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 tentang ‘Pengurusan Jenazah Dalam
Keadaan Darurat.’ Dalam protokol Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, jika
jenazah dikubur, lokasi penguburan mesti berjarak setidaknya 50 meter dari sumber
air tanah yang digunakan untuk minum. Dan lokasi penguburan juga harus berjarak
setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Semoga dengan kita melaksanakan anjuran dan ketentuan dalam pandemi ini, kita
dapat terus mengambil hal-hal baik di dalamnya, dan jangan lupa berdoa kepada
Allah SWT agar kita selalu diberikan jalan terbaik dalam kondisi ini. Semoga semua
cepat membaik aamiin. Sekian, terima kasih.

Daftar Pustaka
  • https://republika.co.id/berita/q8g9nc430/tiga-hikmah-covid19-untuk-muslim-dunia-3
  • https://mediaindonesia.com/read/detail/307468-empat-hikmah-besar-di-balik-wabah-covid-19 
  • https://suaraislam.id/hikmah-dan-pelajaran-dari-wabah-covid-19/
  • https://mediaindonesia.com/read/detail/307468-empat-hikmah-besar-di-balik-wabah-covid-19
  • https://republika.co.id/berita/q7vysq366/virus-tak-akan-menular-tanpa-izin-allah
  • https://www.alodokter.com/virus-corona
  • https://ibtimes.id/virus-corona-peneguh-nilai-nilai-dalam-ajaran-agama-islam/
  • https://www.suaramerdeka.com/news/beranda-ulama/222551-virus-korona-dan-kehendak-allah
  • https://www.nu.or.id/post/read/118231/penjelasan-soal-larangan-shalat-jumat-dan-berjamaah saat-wabah-covid-19https://kaltimtoday.co/covid-19-antara-sunnatullah-aqidah-dan-syariah/
  • https://www.ayobandung.com/read/2020/04/08/85304/cara-mengurus-jenazah-pasien-covid-19-menurut-fatwa-mu